Bagian Umum dan Keuangan
Tugas
Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan tata usaha dan kepegawaian, program dan keuangan serta rumah tangga
Fungsi
- Penyelenggaraan ketatausahaan Sekretariat DPRD
- Pengelolaan kepegawaian dan organisasi Sekretariat DPRD
- Pengelolaan administrasi keanggotaan DPRD