SETWAN KUANSING - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menyetujui pengesahan Ranperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Kuansing terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Perda LPJ Bupati Kuansing tahun 2022.
Meski disetujui untuk disahkan menjadi Perda, DPRD Kuansing banyak memberikan catatan penting pada pemerintah. Ini disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Drs H Darmizar dalam sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan, Senin (31/7/2023) di gedung DPRD Kuansing.
Paripurna yang dihadiri Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM, Ketua DPRD Dr Adam SH MH, Wakil Ketua II Juprizal SE MSi, Kepala OPD, Camat, Forkompinda, serta 25 orang anggota DPRD Kuansing itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Zulhendri.
Persetujuan pengesahan itu ditandai dengan penandatangan oleh kedua belahpihak antara pemerintah dan DPRD.
Ketua Fraksi PPP H Darmizal yang ditunjuk sebagai juru bicara menyampaikan 15 poin catatan atau kesimpulan dari DPRD terjadap pembahasan LPJ Bupati Kuansing tahun 2022.
Minsalnya, Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 sesuai dengan hasil laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Riau. Dan hasilnya sudah disampaikan pada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Kemudian, rekomendasi BPK RI terkait audit kelemahan administrasi harus dilakukan pembenahan untuk melakukan penganggaran, benlaja modal, belanja barangbarang agar sesuai dengan standar akuntansi.
Terhadap pelayanan masyarakat dibidang kesehatan, DPRD menilai pemerintah harus melakukan pemerataan dokter, perawat secara merata.
Meminta pada Direktur RSUD agar segera memfungsikan alat cuci daerah untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.
DPRD menyarankan pada pemerintah untuk gaji dan TPP PNS agar dianggarkan 12 bulan pada APBD 2024 supaya pemerintah tidak melalukan pergeseran yang berdampak berkurangnya pagu anggaran OPD.
Meminta untuk memaksimalkan penggalian potensi PAD. Terkait pergeseran anggaran di masing-masing OPD menyebabkan Silpa yang cukup besar di akhir tahun anggarananggaran, disebabkan kegiatan yang tidak terlaksana. Karena itu, DPRD menyarankan agar OPD untuk teliti dan lebih cermat dalam menyusun anggaran.
Pengelolaan aset daerah berupa barang daerah harus disesuaikan pencatatannya. DPRD juga meminta kendaraan dinas yang ada di Sekretariat Daerah agar ditinjau ulang pemanfaatannya Dan disebar pada OPD yang membutuhkan.
DPRD juga memberikan catatan terhadap intensitas kegiatan pacu jalur yang padat saat ini dinilai dapat merugikan masyarakat secara ekonomi. Dan pacu jalur tidak lagi dirindukan sebagai budaya dan destinasi favorit. Karena itu jadwal pacu jalur saat ini perlu ditinjau kembali.
Semua program kegiatan fisik dan pengadaan barang agar dilaksanakan awal tahun.
Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM mengatakan, persetujuan pengesahan ini menandakan kalau legislatif bukan hanya sebagai mitra, tetapi bagian yang sejajar dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedepan, kerja sama ini tetap dilanjutkan demi melaksanakan pembangunan.
Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sudah dilakukan audit dan Pemkab Kuansing kembali mendapatkan WTP untuk yang ke 12 kalinya dari BPK RI Perwakilan Ri.
Sumber: Humas DPRD Kuansing
0 Komentar