DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

SETWAN KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuansing (Kuansing) menyampaikan pidato pengantar Bupati dalam rangka pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna II masa sidang kelima tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Dr Adam, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal dan 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.

Sementara Pemkab Kuansing hadir langsung Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Sekdakab, Dedy Sambudi, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di ruang paripurna, Senin (24/7).

Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Zulhendri mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pemerintahan daerah harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada DPRD untuk dibahas bersama.

"Disertai laporan keuangan dari BPK. Ranperda ini disampaikan paling lambat enam bulan sejak anggaran berakhir," ungkap Zulhendri.

Dalam pidato pengantar Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang dibacakan Sekdakab Dedy Sambudi mengatakan hasil pemeriksaan BPK-RI atas penyajian laporan keuangan Pemda Kuansing tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdullah WTP itu atas usaha kita bersama. Dan ini predikat WTP yang ke-12 kali untuk Kuansing," katanya Sekda.

Sekda juga menyampaikan gambaran secara umum laporan keuangan Pemda, pertama pendapatan tahun 2022 ditargetkan Rp1.377.801.049.788 dengan realisasi Rp1.313.503.378.951.

"Atau sebesar 95,33 persen jika diprosentase," katanya.

Pendapatan terdiri kata Sekda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dianggarkan Rp121 miliar dan terealisasi Rp87,9 miliar atau 72,62 persen.

Kedua, belanja tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp1,433 triliun dengan realisasi Rp1,257 triliun. Ketiga dalam pelaksanaan anggaran APBD Kuansing 2022 mengalami surplus Rp55 miliar.

"Untuk menutupi defisit APBD 2022, maka digunakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp56 miliar. Dengan realisasi Rp124 miliar atau 222,17 persen," katanya.

Sementara untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp180 miliar. Selain itu ada juga utang belanja Pemkab tahun 2022 sebesar Rp6,5 miliar.

"Kami berharap pembahasan terhadap Perda dapat segera diagendakan dan mudah-mudahan pembahasannya berjalan lancar," harap Sekda.

Sekdakab Dedy Sambudi membacakan pidato pengantar Bupati Kuansing Suhardiman dalam rangka pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Sumber: Humas DPRD Kuansing

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *